Beranda | Artikel
Hukum dan Adab-Adab Berkurban
Kamis, 22 Mei 2025

DAFTAR ISI

  1. Definisi Kurban dan Hukumnya
  2. Syarat-syarat Berkurban
  3. Al-Udh-hiyah (Kurban) (1/2)
  4. Hukum dan Adab Berkurban
  5. Mana yang Lebih Baik, Kambing Ataukah Sapi?

Iuran Kurban Di Sekolah

  1. Al-Udh-hiyah (Hewan Kurban)
  2. Hukum Berkurban Dengan Hewan Betina
  3. Perihal Kurban Dan Aqiqah, Kambing Jantan Atau Betina
  4. Bolehkah Berhutang dan Iuran Dalam Berkurban
  5. Berkurban, Apakah Sebuah Kewajiban Atau Mustahab (Sunnah)?

Kurban adalah : Sembelihan hewan ternak pada hari Idul Adha karena datangnya hari raya sebagai ibadah kepada Allah Azza wa Jalla.

Dia termasuk syiar Islam yang disyariatkan berdasarkan Kitabullah Ta’ala dan sunah Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam serta ijmak kaum muslimin.

Firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” [Al-Kautsar/108: 2]

قُلْ إِنَّ صَلاَتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى للَّهِ رَبِّ الْعَـلَمِينَ * لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَاْ أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)“. [Al-An’am/6: 162-163].

Yang dimaksud (النسك) dalam ayat ini adalah sembelihan. Hal ini dinyatakan oleh Said bin Jabir. Adapula yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah seluruh ibadah, di antaranya menyembelih. Ini lebih menyeluruh.

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُواْ اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِّن بَهِيمَةِ الاَْنْعَـامِ فَإِلَـهُكُمْ إِلَـهٌ وَحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُواْ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” [Al-Hajj/22: 34]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/147415-hukum-dan-adab-adab-berkurban.html